Beranda | Artikel
Mimpi Basah Tidak Tuntas, Wajib Mandi?
Kamis, 9 April 2015

Mimpi Basah

Assalamu’alaikum ustadz…

Usia saya masih muda, saya pernah mimpi basah tapi saya ragu untuk mandi besar, karena pada saat sperma saya mau keluar di dalam mimpi, mimpinya tiba-tiba tak berlanjut ( sperma gak keluar ).

Setelah itu tangan saya suka usil. Kemaluan saya, saya usilin dan keluar sperma dengan sendirinya. Saya semakin ragu untuk mandi besar. Pertama karena saya anggap saya belum mimpi basah. Kedua karena saya keluarkan sperma diluar mimpi basah. Pertanyaannya apakah saya harus mandi besar, karena saya ragu untuk mandi besar. Trims

Dari M. Adrian

Jawaban:

Wa ‘alaikumus salam

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Masalah kewajiban mandi junub, tidak dikaitkan dengan mimpi dan bukan mimpi. Karena mimpi dalam islam, tidak dihitung sebagai amal. Amal baik maupun amal jahat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رفع القلم عن ثلاثة عن المجنون المغلوب على عقله حتى يفيق وعن النائم حتى يستيقظ وعن الصبى حتى يحتلم

“Pena catatan amal itu diangkat (tidak dicatat amalnya, pen.), untuk tiga orang: orang gila sampai dia sadar, orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia balig.” (HR. Nasa’i 3432, Abu Daud 4398, Turmudzi 1423, dan disahihkan Syuaib al-Arnauth)

Karena itulah, aturan mengenai mimpi basah dikaitkan dengan keluarnya mani.

Masalah mimpi, terkadang orang lupa. Dan terkadang orang tidak terasa bermimpi tapi keluar mani. Apapun itu, selama anda keluar mani, maka wajib mandi.

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan,

Ada seorang sahabat wanita yang bernama Ummu Sulaim, beliau pernah menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bertanya,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَحْيِي مِنَ الحَقِّ، فَهَلْ عَلَى المَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إِذَا احْتَلَمَتْ؟

Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dalam menjelaskan kebenaran. Apakah wanita wajib mandi junub ketika dia bermimpi?

Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

نَعَمْ، إِذَا رَأَتِ المَاءَ

”Ya, apabila dia melihat air mani.”

Mendengar dialog ini, Ummu Salamah tersenyum dan keheranan, “Apa wanita juga mimpi basah?” kemudian direspon oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

نَعَمْ، تَرِبَتْ يَمِينُكِ، فَبِمَ يُشْبِهُهَا وَلَدُهَا

“Ya jelas, lalu ada dari mana ada kemiripan anaknya.” (HR. Bukhari 3328 & Muslim 313).

Berdasarkan hadis di atas, orang yang mengalami mimpi basah ada dua keadaan:

Pertama, dia melihat ada bekas air mani. Selema orang yang bangun tidur melihat bekas air mani, dia wajib mandi besar, sekalipun dia tidak ingat mimpinya.

Kedua, dia tidak melihat bekas air mani, artinya tidak ada yang keluar. Dalam kondisi ini, dia tidak wajib mandi, sekalipun dia ingat betul ketika tidur dia mimpi melakukan hubungan badan.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/24581-mimpi-basah-tidak-tuntas-wajib-mandi.html